Selasa, 23 Desember 2008

UG Community

Pengertian UG Community:

UG Community adalah adalah sarana komunitas seluruh civitas akademik universitas gunadarma yang mana direalisasikan dalam bentuk virtual sehingga dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Pada umumnya seluruh civitas akademik yang terdaftar pada UG Community dapat berbagi informasi, berdiskusi satu sama lain serta berpartisipasi dari event-event yang diadakan oleh komunitas tersebut,serta membuat tali persahabatan walaupun hanya dalam dunia maya.

Tujuan UG Community:

Tujuan UG Community adalah adalah sebagai wadah yang menampung kreativitas, informasi, saran dan kritik dari setiap anggota elemen akademik dalam rangka meningkatkan kredibilitas dan kreativitas dari mahasiswa dan juga untuk menciptakan komunikasi yang baik antar civitas akademik maupun pihak luar.

Syarat-syarat menjadi UG Community

Syarat pertama untuk menjadi anggota UG Community adalah seluruh civitas akademik diantaranya dosen, mahasiswa, ataupun alumni. Hanya saja dalam proses pendataan anggota UG Community ini, perlu dilakukan verifikasi data dari calon anggota tersebut untuk meyakinkan bahwa user tersebut adalah benar-benar anggota civitas akademik.

Hak dan kewajiban bagi Anggota, Administrator UG Community :

a. Hak dan kewajiban Anggota

1. Member berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya.
2. Member berkewajiban menjaga nama baik Universitas Gunadarma.
3. Member berkewajiban untuk menaati peraturan-peraturan.
4. Member berkewajiban untuk berperan aktif dalam segala aktivitas yang ada dalam UG Community.
5. Member berhak melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap penggunaan UG Community kepada administrator.
6. Member berhak mendapatkan, memberikan serta mencari informasi sebagai bentuk kepedulian terhadap komunitas.

b. Hak dan kewajiban Administrator

1. Admin berkewajiban untuk dapat memonitor serta memantau segala aktivitas penggunaan layanan.
2. Admin berkewajiban untuk mencatat, menindak serta memberikan sangsi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna.
3. Admin berkewajiban memonitor segala aktivitas penggunaan layanan dengan tujuan peningkatan pelayanan.
4. Admin berkewajiban untuk dapat mengupdate semua informasi.
5. Admin berhak menghapus content-content yang melanggar peraturan pada UG Community.
6. Admin berhak membuat peraturan-peraturan dengan tujuan untuk melindungi serta meningkatkan pelayanan pada UG Communty.

Hal-hal yang tidak boleh dilanggar oleh anggota UG Community :


1. memberikan informasi yang mengandung unsur SARA & PORNOGRAFI
2. merusak nama baik dari UG
3. berusaha menghancurkan sistem dari UG Community

Peringatan atau Sangsi:

1. diberikan peringatan
2. account akan dihapus dari UG Community
3. jika melanggar undang-undang akan diproses sesuai hukum yang berlak
4. dinonaktifkan sementara dari kemahasiswaan atau DO.

Tidak ada komentar: